POLIKLINIK JIWA
Poliklinik Jiwa adalah unit pelayanan rawat jalan jiwa dan pelayanan spesialistik lain yang terkait dengan kesehatan jiwa
Di poliklinik ini, layanan yang diberikan meliputi:
1. Gangguan Jiwa
- Gangguan jiwa pada remaja dan orang dewasa seperti : Psikotik, Skizofrenia, depresi, cemas
- Gangguan jiwa pada anak : autisme, hiperaktif
- Gangguan jiwa pada lanjut usia / psikogeriatri demensia
- Gangguan mental organik
2. Konsultasi Kesehatan Jiwa /Psikiatri :
- Penilaian/Pengukuran Kondisi Kesehatan Jiwa
- Pemeriksaan sehat jiwa untuk pemberian Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
- Pemeriksaan terkait penyalahguna NAPZA untuk memberikan Surat Keterangan Bebas NAPZA
- Pemeriksaan status kejiwaan dengan test psikometri
Harap Tunggu